Sehubungan dengan adanya gangguan akses login
penyedia ke laman LPSE Prov. Kaltim pada tanggal 16 Januari 2017,
dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.
Bahwa pada tanggal 16 Januari 2017 pukul 07.30 WITA, Admin LPSE Prov.
Kaltim melakukan pengecekan koneksi ke Inaproc LKPP dan ditemukan gangguan koneksi ;
2. Bahwa berdasarkan hasil
cek dan analisa terhadap server dan jaringan LPSE, terdapat gangguan
koneksi server LPSE ke Inaproc LKPP, yang mengakibatkan Penyedia tidak bisa login,
dan Pejabat Pengadaan/PPK tidak bisa melakukan transaksi e-Purchasing ;
4. Bahwa untuk akun Panitia dan Auditor tetap bisa login ke LPSE karena tidak berhubungan dengan server inaproc ;
5.
Bahwa hingga saat berita ini ditulis (16 Januari 2017 pukul 12.00
WITA), koneksi server ke Inaproc LKPP masih mengalami gangguan ;
7. Bahwa ketika nanti sistem sudah kembali normal, akan dibuat berita pengumuman kembali.
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.